Skandal Dana Syari'ah Indonesia sedang memasuki fase persidangan. Dana 1,3 triliun dari sekitar 15 ribu nasabah dipastikan menguap karena tipu muslihat manajemen DSI. Praktek tercela itu seperti bebas dilakukan, tanpa ada red flag dari sistem pengawasan, termasuk OJK. Nasi sudah menjadi bubur, dana yg hilang itu mungkin tidak akan kembali. Lantas, bagaimana mengantisipasi kerugian karena tertipu skema investasi menggiurkan, terutama karena pengawasan oleh pemerintah tidak berjalan efektif? Simak pembahasannya bersama Emerson Yuntho, SH, pendiri Satu Visi Law Office berikut ini.
https://www.youtube.com/watch?v=FS8yOQk7AoY
